Lampung Timur – Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan pentingnya penguatan integritas aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Pengawasan Tata Kelola Sistem Pemerintahan yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, 7/5/2026.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah area strategis, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, optimalisasi pajak daerah, hingga pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Dalam sambutannya, Ela mengatakan kegiatan tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan. Menurut dia, seluruh perangkat daerah perlu terus berpedoman pada aturan dan regulasi yang berlaku dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kesempatan ini kita jadikan momentum yang cukup baik dalam rangka perbaikan di tahun-tahun yang akan datang. Kita tidak bosan selalu memperhatikan aturan dan regulasi, baik secara internal,” kata Ela.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi kali ini dilakukan lebih serius karena melibatkan unsur pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Menurut Ela, hasil SPI Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebelumnya masih memerlukan perhatian dan pembinaan yang lebih optimal. Karena itu, pemerintah daerah melakukan pembekalan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memahami indikator penilaian sekaligus memperbaiki aspek yang masih menjadi kelemahan.
“Karena kemarin SPI kita agak selip, karena memang belum ada pembinaan yang maksimal. Maka sebelum kita melakukan pengawasan terkait SPI dan MCSP, kita adakan pembekalan supaya menjadi perhatian serius bersama,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa upaya meningkatkan integritas tidak hanya bertujuan memperbaiki nilai indeks, tetapi juga harus berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Aparatur pemerintah, kata dia, dituntut bekerja profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum.
“Bagaimana agar pelayanan terhadap masyarakat terus bisa semakin membaik, dan kita sebagai pelayan harus punya integritas sesuai dengan koridor,” katanya.
Ela juga meminta seluruh OPD memahami panduan SPI secara rinci sehingga langkah perbaikan dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa capaian indeks integritas harus mencerminkan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Bukan sembarang nilai, bukan sembarang indeks, tapi benar-benar menunjukkan adanya peningkatan dalam proses pelayanan, baik administrasi ataupun pelayanan langsung kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan,” tuturnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap tata kelola pemerintahan dapat semakin transparan, profesional, dan berintegritas. Langkah itu sekaligus menjadi upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah. (Adv)









