Terkait Pajak dan Kelayakan Randis, Pemkot Metro Secara Keseluruhan Sudah Beres

Advertorial, Metro19 Dilihat
banner 468x60

Suaradigital.id (Kota Metro) – Secara berkala bidang aset membentuk tim yang langsung melaksanakan pengecekan kendaraan-kendaraan dinas di setiap OPD.

Hal tersebut disampaikan Aprizal, selaku Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, terkait kelayakan randis.

Disamping itu, sebelumnya Pemerintah Kota Metro menyatakan terkait pajak, bahwa telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak untuk seluruh kendaraan dinas di lingkungan pemkot setempat.

Terkait pajak kendaraan, kemarin kita sudah koordinasikan, yang artinya sudah terbayarkan semua,” kata Aprizal. Selasa (14/11/2023).

Aprizal mengakui sempat terjadi keterlambatan ada sejumlah perubahan peraturan dalam proses pembayaran pajak kendaraan tersebut.

“Kemarin itu ada beberapa regulasi aturan berubah, jadi sempat ada keterlambatan terkait dengan pembayaran pajak kendaraan. Tapi saat ini secara keseluruhan itu sudah beres,” imbuhnya.

Menurut dia, untuk pembayaran pajak kendaraan dinas, sudah dianggarkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

“Jadi seandainya ada keterlambatan, itu ada di OPD pemangku atau pengguna kendaraan dinas tersebut. Tapi anggaran semua sudah di siapkan,” jelasnya.

Dia menyebut, kalau pun ada hambatan atau keterlambatan dalam pembayaran, biasanya pihaknya langsung mendapatkan surat dari perwakilan regional Dispenda di wilayah setempat.

“Itu biasanya merujuk langsung ke mana-mana yang belum membayar dan itu segera langsung kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Aprizal juga menambahkan terkait dengan pajak, kelayakan atau hal lain yang bisa di jadikan catatan.

“Apakah randis tersebut masih layak digunakan dalam operasional kerja. Jika sudah rusak berat maka kita menghimbau OPD agar segera mengajukan penghapusan dan bidang aset akan menindaklanjuti”, jelasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *