Dinas Kominfo Kota Metro Gelar Bimtek Kelompok Informasi Masyarakat di Kecamatan Metro Selatan

Advertorial, Metro14 Dilihat
banner 468x60

Suaradigital.id (Kota Metro) – Perkembangan teknologi di Bidang Informasi dan Komunikasi saat ini yang begitu pesat serta teknologi dan inovasi yang terus bergerak begitu dinamis membuat akses kebelahan dunia lain dapat dilakukan tanpa batas ruang dan waktu mendorong munculnya perubahan dan pergeseran penggunaan media tradisional menjadi media berbasis digital.

Demikian yang disampaikan Asisten II Kota Metro, Yerri Ehwan, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang Berlangsung di Aula Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro,  Rabu (18/10/2023).

Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Metro ini turut dihadiri Staf Ahli Walikota Metro Bidang I, Sekretaris Dinas Kominfo Metro, Kabid Komunikasi dan Informasi Dinas Kominfo Metro, Camat dan Lurah di Metro Selatan, serta undangan dan peserta Bimtek KIM.

Diketahui, KIM adalah Lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya terletak di perkotaan/pedesaan beranggotakan 3 (tiga) sampai 30 (tiga puluh) orang, dapat terdiri dari remaja, orang dewasa/tua, laki-laki atau perempuan, pelajar atau mahasiswa, pedagang, petani atau nelayan dll.

Mewakili Walikota Metro, Asisten II Kota Metro Yerri Ehwan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Metro yang telah memfasilitasi terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kota Metro, khususnya di Kecamatan Metro Selatan.

Menurutnya, beragamnya perkembangan teknologi tersebut menjadi sebuah tantangan bagi forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai forum pemberdayaan masyarakat.

“Nantinya KIM dapat berperan untuk menjadi mitra Pemerintah Kota Metro dalam proses penyebarluasan informasi pembangunan sekaligus sebagai basis untuk mengcounter dampak negatif dari media sosial dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Adanya KIM di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan juga bisa dijadikan wahana untuk anggota KIM dapat saling berkomunikasi, berinteraksi, berdiskusi dan saling berkoordinasi.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Metro Bidang I, Silfia Naharani Wahdi, sebagai narasumber memaparkan bahwa dibentuknya KIM sebagai mitra Pemerintah Kota Metro juga berfungsi untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung.

“Karena KIM merupakan penyambung informasi tentang program-program yang ada di Pemerintah Kota Metro sampai pada tingkat bawah. Termasuk sebaliknya, mereka (Diskominfo) sebagai leading sektor KIM harus menginformasikan hal-hal yang ada di bawah kepada Pemerintah Kota Metro,” ungkapnya.

Silfia Naharani Wahdi juga meminta kepada seluruh Kelompok Informasi Masyarakat agar dapat berkomitmen mewujudkan Kota Metro menjadi Smart City atau Kota Cerdas yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari.

Sekretaris Dinas Kominfo Kota Metro, Yudha Yunianto, dalam hal ini juga sebagai pemateri dari Dinas Kominfo menyampaikan tujuan dari dibentuknya KIM itu sendiri adalah untuk Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat, Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat, dan Meningkatkan kemampuan Anggota KIM dan Masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi.

Menurutnya, tugas-tugas dari KIM ini diharapkan masyarakat dapat lebih aktif, peduli, peka dan memahami informasi, serta dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.

Yudha Yunianto berharap setelah berakhirnya bimtek kelompok informasi masyarakat yang dilakukan di 5 Kecamatan di Kota Metro, masing-masing kelurahan dapat membentuk Kelompok Informasi Masyarakat yang tertuang dalam SK (Surat Keputusan) dari masing-masing Lurah.

“Selanjutnya nanti juga akan di bentuk Kelompok Informasi Masyarakat di tingkat Kecamatan yang di bentuk melalui SK dari masing-masing Camat yang anggotanya bisa dari berbagai unsur seperti Kelompok Tani Wanita (KWT), Karang Taruna, Kader Posyandu, Kelompok Seni Budaya, UMKM dan Lain-lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam pemberdayaannya KIM juga akan diarahkan untuk menggunakan teknologi informasi dalam mengakses informasi yang dalam implementasinya akan disesuaikan dengan kemampuan menyediakan infastruktur teknologi informasi dan komunikasi, atau ketersediaan infrastuktur dilingkungan KIM berada. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *