Suaradigital.id (Kota Metro) – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro serap aspirasi masyarakat dalam perencanaan, rancangan pembangunan dan pengalokasian anggaran melalui Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di Kelurahan Tejo Agung, Kota Metro, Selasa (06/02/2024).
Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman, menyampaikan beberapa catatan pada kegiatan Musrenbang untuk dijadikan evaluasi catatan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan di 2023.
“Dimana semua pihak juga mengawali semua pembangunan yang ada, mulai dari Pemerintah Kota Metro, DPRD dan Masyarakat, sehingga insya Allah ke depan pembangunan di Tejo Agung semakin baik lagi,” ujarnya.
Qomaru juga berharap masyarakat dapat memberikan kemakluman dan memahami jika ada pembangunan yang dirasa masih kurang baik.
“Tidak ada pembangunan yang sangat-sangat super sempurna, tidak ada. Pasti ada saja hal-hal yang kurang,” tegasnya.
Sebagai Wakil Wali Kota Metro, Qomaru menyampaikan apresiasi pembangunan yang dilakukan oleh Kelurahan Tejo Agung dan Camat Metro Timur.
Qomaru juga berpesan kepada Lurah dan Camat dapat memberikan hasil yang maksimal serta manfaat untuk masyarakat di wilayah Tejo Agung dengan mengawal pembangunan yang ada.
“Mohon maaf jika ada beberapa titik jalan yang belum terselesaikan di 2023, mudah-mudahan di 2024 akan diselesaikan,” tuturnya.
Lanjutnya, dirinya meminta respon cepat untuk para Camat, Lurah, RT, dan RW terlebih pada masalah dan laporan diberikan oleh masyarakat.
“Yakinlah bahwa pemerintah betul-betul akan sangat peduli kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Metro, tidak pilih-pilih karena pembangunan yang dilakukan harus berkeadilan dan bermanfaat untuk semua,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, mengatakan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan harus dihadiri oleh forum anak dan disabilitas, kader-kader, dan tokoh-tokoh pembangunan lainnya.
“Tiga tahun masa jabatan kita ini, tahun-tahun yang tentu memberikan pelajaran terbaik untuk kami, terutama bagi saya pribadi. Terimakasih atas doa dan dukungannya, terimakasih juga tentunya sudah memahami bagaimana proses pembangunan tersebut,” ucapnya.
Wahdi juga mengungkapkan bahwa seluruh usulan yang diberikan oleh masyarakat tentu tidak semua bisa dilaksanakan oleh pemerintah, karena harus ada skala prioritas yang dilakukan melalui kajian dan pertimbangan dari para ahli-ahlinya.
“Kita tentu terbuka dalam pembangunan dan ada juga pembangunan yang bisa dikerjakan oleh kelompok masyarakat, tapi ingat harus ada aturan jangan sampai terjadi pelanggaran,” bebernya.
Dia juga mengingatkan bahwa pembangunan bukan hanya dilakukan pemerintah tetapi juga dijalankan oleh eksekutif dan legislatif sesuai dengan aturan yang tercantum undang-undang.
Untuk itu, Wahdi meminta pembangunan yang dilakukan tidak boleh semena-mena dan perlu adanya kesetaraan serta keseimbangan yang berdasarkan dokumen pembangunan. (Adv)