Suaradigital.id (Kota Metro) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro tengah merumuskan jadwal reses masa persidangan pertama tahun 2024. Dewan menjadwalkan, pelaksanaan reses tidak berbenturan dengan pelaksanaan Pemilu 2024, yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sekretaris DPRD Kota Metro, Ade Erwinsyah mengatakan, pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Metro masa persidangan pertama tahun 2024, akan segera dirumuskan jadwalnya. Hal itu, agar pelaksanaan reses tidak berbenturan dengan agenda politik lima tahunan, yakni Pemilu 2024.
“Kita segera merumuskan jadwal reses. Kalau di bulan Januari sudah tidak memungkinkan, sedangkan pelaksanaan Pemilu 2024 juga tidak lama lagi,” kata Ade Erwinsyah, ditemui di Gedung DPRD, Selasa (23/01/2024).
Sekedar diketahui, masa reses merupakan masa di mana anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing, pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pilihannya adalah dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
Kunjungan kerja ini dapat dilakukan oleh anggota dewan perseorangan maupun secara berkelompok. Dalam pelaksanaanya, penyerapan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat dilaksanakan oleh pemerintah maupun DPRD melalui kegiatan reses.
Reses dalam konteks politik memiliki makna kunjungan yang dilakukan DPR/DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap serta menampung setiap aspirasi masyarakat. Seluruh DPR/DPRD wajib mengunjungi setiap daerah pemilihannya dimana bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat yang telah memilihnya. (Adv)