Kota Metro – Adanya postingan di Media Sosial (Medsos) dan grup Wattshap dengan tulisan, “Info Pembuatan SIM Kolektif itu HOAX dan tidak benar.
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari : minggu & senin
Tanggal : 1 & 2 MARET 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia
- FC KTP (KTP asli dibawa).
- Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
- Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
- Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.
Biaya Pembuatan SIM :
- Sim B = Rp 150.000,-*
- Sim A = Rp 75.000,-*
- Sim C = Rp 50.000,-*
Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.
Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia
Demikian dan terima kasih. 🙏🙏
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan” merupakan berita bohong atau Hoax.
“Hoax itu, phbp aja enggak sesuai,” jelas Kasatlantas Polres Metro AKP Muliawati Nurtya Kusnadi kepada awak media, Selasa (18/02).
Atas kejadian tersebut, pihak Polres Metro mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya informasi khususnya terkait pembuatan SIM. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi terkait pembuatan SIM bisa langsung datang ke Satpas Polres Metro. (*)