Peletakkan Batu Pertama Pemugaran Perumahan Pasca Banjir

Tanggamus – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani memberikan secara simbolis bantuan pembangunan rumah-rumah penduduk yang rusak, di pusatkan di Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka, kamis (13/02/2020).

Kegiatan peletakkan batu pertama pemugaran perumahan masyarakat pasca bencana banjir tersebut, dihadiri oleh Dandim 0424 Tanggamus, BPBD, Dinas Pendidikan, Sekcam Semaka, Staf Ahli.

Turut hadir juga, PJ Kakon, Ormas Gema Masyarakat Lokal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Masyarakat korban banjir.

Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan, bantuan bedah rumah untuk masyarakat yang terdampak banjir bandang ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Tanggamus.”semoga ini dapat mengobati dan meringankan beban masyarakat yang sedang kesusahan akibat bencana banjir,” ujar Bupati.

Bahwa segala bantuan, lanjut Bupati, yang diberi kan Pemda sejatinya tidak menyelesaikan permasalahan banjir bandang yang terjadi di wilayah Kecamatan Semaka.

Mari kita berinstropeksi, apa yang Pemda lakukan yakni memberi bantuan adalah upaya menghilangkan rasa nyeri sebentar, tapi tidak menyelesaikan akar permasalahan nya.

“Maka dari itu kita harus melakukan reboisasi, sehingga perbukitan tidak gembur serta tidak merusak hutan dan mari kita jaga lingkungan,” kata Bupati.

Sementara itu, Kadis PUPR Riswanda Djunaidi dalam laporan nya mengatakan, bantuan yang dilaksanakan melalui kegiatan Pemugaran Perumahan Masyarakat (PPM) Dinas PUPR Tanggamus tahun 2020.

Dengan tujuan, membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membangun rumah dari rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, serta sasaran lainnya korban bencana.

Riswanda memaparkan, penerima bantuan terdiri dari 46 rumah, dengan rincian 41 rumah di Pekon Way Kerap, 4 rumah di Pekon Pardawaras dan 1 rumah di Pekon Sedayu.

Dengan dana bantuan, masing-masing rumah sebesar 17,5 juta rupiah bagi katagori rumah rusak berat, yang alokasi nya 15 juta rupiah untuk pembelian bahan bangunan dan 2,5 juta rupiah untuk upah tukang.

“Selaku pelaksana teknis pekerjaan dari Dinas PUPR dan bantuan pelaksana pembangunan dilapangan dari Kodim 0424, perannya sangat dibutuhkan dan berperan penuh dilapangan.” tutup Riswanda. (Adv/Nella/Kominfo)