Madani-News.com – Bojonegoro – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih menunggu kabar hasil evaluasi program pemberdayaan masyarakat (PMM) atau tanggungjawab sosial perusahan (corporate social responsibility/CSR) operator migas dari SKK Migas.
“Kami masih menunggu dari SKK Migas,” pungkas Plt Kepala Bappeda Bojonegoro, Anwar Murtadhlo, ketika di wawancarai oleh tim dari suarabanyuurip.com, Senin (20/1/2020).
Menjelaskan, sebelumnya seluruh operator migas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas yang beroperasi di Bojonegoro telah memberikan data program pemberdayaan masyarakat tahun 2020 ke Bappeda. Namun, ada beberapa yang dievaluasi ulang.
KKKS yang menyerahkan data program CSRnya adalah ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, Pertamina EP Cepu (PEPC), dan Pertamina Asset 4 Field Cepu.
“Ada beberapa program yang kami coret dan diganti supaya menyesuaikan program Pemkab Bojonegoro. Nah, program yang diganti itulah yang belum dijawab sampai sekarang sama SKK Migas,” tandasnya.
Murtadhlo mengakui, jika program yang dievaluasi tersebut memang tidak tumpang tindih dengan program pemkab maupun pemerintah desa. Hanya saja, evaluasi diakukan agar selaras dengan program pembangunan.
“Ya evaluasi itu kan tujuannya supaya tidak tumpang tindih dengan program prioritas,” ucapnya.
Ditanya apakah program yang diajukan KKS ada yang tumpang tindih dengan program Pemkab Bojonegoro, pria berkumis lebat ini menyatakan tidak ada.
“Rata-rata, kalau tumpang tindihnya itu tidak ada. Cuma ya, inikan perlu penyesuaian program kita,” ujarnya.
Hanya saja Murtadlho tidak menjelaskan secara rinci program CSR apa saja dari KKKS yang dicoret dan harus disesuaikan.
“Nanti saja, kalau sudah ada persetujuan dari SKK Migas, kami kabari lagi,” tandasnya.
Informasi yang didapat suarabanyuurip.com, salah satu pengajuan program pemberdayaan masyarakat (PPM) dari Pemkab Bojonegoro adalah perbaikan jembatan di Desa Clebung yang rusak akibat bencana alam sejak tahun 2018 silam.
Kepala Bidang Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Penataan Ruang, Pemkab Bojonegoro, Wardi, membenarkan jika pembangunan jembatan di Desa Clebung hanya dapat dilakukan melalui program pemberdayaan masyarakat atau CSR.
“Itu wewenang desa karena masuk poros desa. Pemdes tidak akan sanggup memperbaiki jembatan yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Humas SKK Migas, Doni Aryanto, belum memberikan tanggapannya. Saat dihibungi melalui telephone belum ada respon. (Red/Huda/Rls)